Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kolaka Utara Diduga Terjadi, Tokoh Pemuda Kolut Minta Kapolda Sultra Turun Tangan

Berdasarkan hasil investigasi Pemuda dan Mahasiswa Kolaka Utara di lapangan atas aktivitas pemuatan di Terminal Khusu (TERSUS) PT. Kasmar Tiar Raya. Ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana.
Pasalnya: Pemuatan material Ore Nikel dari wilayah IUP Ekz. PT. Pandu Citra Mulia yang telah di cabut pada tahun 2014 dengan menggunakan Dokumen Penjualan dan Termibal Khusu PT. Kasmar Tiar Raya dengan jumlah Enam kapal telah melakukan pemuatan Ore Nikel secara ilegal.

Olehnya itu berdasarkan dgn surat ini kami menyampaikan ke Manajemen PT. Kasmar Tiar Raya untuk bertanggung jawab penuh dalam dugaan pemuatan secara ilegal dan insyaallah kami akan segerah memasukkan
laporan resmi kepada Pihak yang berwewenang dalam hal ini Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM dan KLHK.
Tegas Haswir, Ketua GMNI Kab. Kolaka (Tokoh Pemuda)

Berita Terkait